
Tentang
PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara
PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (Perseroda) merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Pemerintah Sumatera Utara pada tanggal 06 November 2008 yang bergerak di bidang prasarana dan infrastruktur yang bertujuan untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perusahaan Terbatas. PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Kota Binjai berperan serta mendukung program pernerintah dengan melaksanakan dan menunjang kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada urnumnya, khususnya pada bidang usaha perencanaan, pengorganisasian, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur serta kegiatan usaha lain dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di mana PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara beroperasi.
bidang usaha PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (Perseroda) mempunyai beberapa bidang usaha yang di jalaini yaitu:
1 . Transportasi dan Penyeberangan Danau
Bidang Transportasi PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara adalah salah satu Operator Kapal Fery
Penyeberangan lintasan danau toba, KMP SUMUT I dan II di manajemeni oleh PT. PPSU yang memfasilitasi
masyarakat lokal maupun wisatawan baik yang menggunakan penyeberangan untuk aktifitas sehari-hari
maupun masyarakat yang ingin berlibur.
2. Bidang Kontruksi dan Real Estate
PT. PPSU juga Berpengalaman di bidang kontruksi dan pernah menggarap projek-projek vital daerah, karena
tujuan di dirikan PT. PPSU sangat berkaitan erat dengan bidang kontruksi oleh karenanya layak PT. PPSU menjadi
Mitra dalam kerja sama bidang kontruksi.
3. Aktivitas Penyewaan Area dan Penyelenggaraan Event
PT. PPSU merupakan pengelola Areal PRSU untuk keperluan acara, event, seminar, pernikahan dan lain-lain.
Karena letaknya berada di pusat kota menjadikan areal PRSU (Pekan Raya Sumatera) dianggap dapat dijadikan
salah satu pilihan untuk kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat umum sebagai tempat mengadakan
kegiatan mereke.
4. Pengangkutan dan Pergudangan
5. Pertambangan dan Energi